GELORA.ME - Polisi menangkap 13 orang terkait kasus penjarahan serta penyerangan petugas di rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada 30 Agustus 2025 lalu. Dua perkara berbeda tengah diusut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan enam orang di antaranya diduga menyerang petugas saat proses penjarahan terjadi. Sementara, tujuh lainnya merupakan pelaku penjarahan.
"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang dan perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh (orang)," ujar Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dicky tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia memastikan perkara itu tengah dikembangkan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024