Oknum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana penganiayaan.
Demikian dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.
Menurut Sugeng, oknum personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital.
Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada dan menghuni objek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.
Menurut Sugeng, pada saat objek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.
"Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojol tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi," kata Sugeng.
Oleh karena itu, IPW menilai pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur.
Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personel polisi serta massa aksi tersebut.
"IPW mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana," kata Sugeng.
IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan objek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.
"Harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian," pungkas Sugeng.
Sumber: rmol
Foto: Mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: media sosial)
Artikel Terkait
UPDATE! Dokter Tifa Temui Orang Dalam, Ungkap Perintah Untuk Penjarakan Akademisi
Ketua PBNU Gus Yahya Bicara Soal Korupsi Kuota Haji Yang Menyeret Gus Yaqut: Adik Saya Tidak Bersalah!
10 Negara Dengan Ekonomi Islam Terkuat di Dunia 2025, Indonesia di Bawah Malaysia
Berhala Yang Biasa Disembah Firaun Ditemukan di Dasar Laut