GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mirisnya, salah satu di antaranya merupakan suami dari pegawai lembaga antirasuah.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara. Tersangka yang bersangkutan tetap diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Terhadap pegawai KPK yang dimaksud, Budi menyatakan telah dilakukan pemeriksaan.
"Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," ucapnya.
"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," sambungnya.
Sebelumya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. sekarang
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator
- TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
Sumber: inews
Artikel Terkait
Cek Kericuhan Rumah Ibadah di Padang, Momen Gibran Dibela Dibilang Plonga-Plongo
Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha: Tolak Punya Anak sampai Video Syur
Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah
Pasar Atas Payakumbuh Terbakar, Pedagang Panik Selamatkan Barang-Barang