CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan kebijakan penghapusan tantiem bagi jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah dijalankan.
“Tantiem sudah kami laksanakan. Jadi komisaris tidak mendapatkan tantiem,” kata Rosan uai rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Tantiem merupakan bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Besarannya biasa ditentukan berdasarkan persentase laba bersih perusahaan melalui keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Kebijakan penghapusan tantiem sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pendahuluan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Jumat 15 Agustus 2025.
Prabowo menilai pemberian tantiem tidak adil, terutama di BUMN yang justru merugi akibat pengelolaan yang tidak masuk akal.
Ia bahkan mengungkapkan terdapat sejumlah komisaris perusahaan pelat merah yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali, namun bisa mengantongi tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.
Sumber: rmol
Foto: CEO Danantara Rosan Roeslani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. ((Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Artikel Terkait
Skandal IMIP: Bandara Ilegal & Dugaan Ekspor Nikel Rp14,5 Triliun Terungkap
Wisata Budaya Kalimantan Selatan: Panduan Lengkap Jelajahi Kuin, Pasar Terapung & Dayak Meratus
Skandal Bandara Ilegal IMIP Morowali: Ancaman Kedaulatan & Dugaan Kejahatan Lintas Negara
Plt Camat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri, Rekam Mahasiswi Mandi: Kronologi & Fakta Lengkap