Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti profesionalitas lembaga penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan terkait kasus yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina
Said Didu menduga, tidak dieksekusinya Silfester yang telah divonis penjara sejak 2019, merupakan bukti ketakutan aparat hukum kepada sosok Joko Widodo alias Jokowi
Pasalnya, Silfester diketahui merupakan salah satu dedengkot relawan yang berada di lingkaran kekuasaan saat itu
Dia merupakan salah satu pembela utama Jokowi
"Kasus Silfester sebagai fakta bahwa Aparat Hukum “diatur atau takut” sama Jokowi," ucap Said Didu dikutip dari laman X, Senin (4/8/2025)
Padahal, Said Didu menilai putusan hukum terhadap Silfester sudah incrach dan seharusnya bisa langsung dipenjara saat itu
Dia pun menyindir kejaksaan yang baru akan mengeksekusi Silfester setelah enam tahun berlalu dan publik mempertanyakannya
"Baru rencana dieksekusi oleh kejaksaan lebih 6 tahun kemudian setelah didemo 3. Saat masih status terpidana yang belum dieksekusi diangkat menjadi Komisaris BUMN," ungkapnya.
Sumber: tribunnews
Foto: Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu/Net
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran