Jokowi Tertawa Dituduh Untung dari Isu Ijazah Palsu: Kalau Mau Saya Diuntungkan, Buatlah Gaduh Terus

- Minggu, 03 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Jokowi Tertawa Dituduh Untung dari Isu Ijazah Palsu: Kalau Mau Saya Diuntungkan, Buatlah Gaduh Terus


Di tengah polemik ijazah palsu yang tak kunjung usai, muncul tudingan baru yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru diuntungkan karena namanya terus menjadi sorotan. Mendengar hal tersebut, Jokowi menanggapinya bukan dengan amarah, melainkan dengan gelak tawa dan sindiran santai.

Jokowi meminta agar kegaduhan soal ijazah palsu segera dihentikan jika memang ada pihak yang merasa hal itu menguntungkan dirinya.

“Oleh sebab itu jangan gaduh (disebut diuntungkan terkait kegaduhan ijazah). Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” ungkap Jokowi sambil tertawa di kediamannya di Solo, dikutip Jumat (1/8/2025).

Dengan nada menyindir, ia melanjutkan bahwa jika publik ingin dirinya terus 'diuntungkan' dengan tetap menjadi pusat pemberitaan, maka kegaduhan tersebut harus terus dibuat.

“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh,” jelasnya.

Respons santai ini disampaikan Jokowi di tengah proses hukum yang sedang berjalan atas laporannya sendiri. Isu ijazah palsu ini bukan lagi sekadar perdebatan di media sosial, melainkan sudah masuk dalam ranah penyidikan kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Jokowi sendiri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025. Selama kurang lebih tiga jam, ia dicecar sekitar 45 pertanyaan untuk mendalami laporannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap beberapa poin penting. Salah satunya, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta politisi PSI, Dian Sandi Utama, untuk mengunggah foto ijazah miliknya ke publik.

Selain itu, ia juga memberikan klarifikasi mengenai masa kuliahnya, termasuk menjelaskan bahwa Kasmujo merupakan dosen pembimbing akademiknya di Fakultas Kehutanan UGM.

Kasus ini bermula pada akhir tahun 2023 ketika Jokowi, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan awal, polisi menemukan adanya unsur pidana dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, yang kini prosesnya terus berjalan.

Sumber: suara
Foto: Presiden ke-7 Jokowi/Net

Komentar