World Giving Report (WGR) 2025 menempatkan Nigeria sebagai negara paling dermawan di dunia.
Sementara Indonesia turun peringkat. Indonesia menduduki posisi ke-21 dari 101 negara yang disurvei. Padahal tahun lalu Indonesia menempati peringkat pertama.
Laporan ini juga menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat kedermawanan tertinggi bukan berasal dari kelompok negara maju, melainkan mayoritas dari negara-negara berkembang, terutama di Afrika.
Menurut peneliti filantropi Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Publik (PIRAC), Hamid Abidin, turunnya peringkat Indonesia tersebut merupakan hal yang wajar karena penelitian tersebut menggunakan metodologi yang berbeda.
Menurutnya, metodologi yang digunakan itu lebih terperinci dan inklusif dengan memasukkan aspek nilai donasi terhadap pendapatan serta keragaman jalur pemberian.
Hamid mengatakan laporan WGR 2025 itu menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin filantropi di kawasan Asia Tenggara jika dukungan kebijakan pemerintah dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas lembaga filantropi terus ditingkatkan.
Namun banyak regulasi terkait filantropi yang sudah usang, bersifat restriktif serta tidak menyediakan insentif yang memadai bagi perkembangan kedermawanan.
Hamid mencontohkan belum direvisinya Undang-Undang No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang sampai saat ini masih menjadi rujukan bagi kegiatan penggalangan sumbangan di Indonesia.
Kebijakan insentif pajak untuk di Indonesia juga jauh tertinggal dibanding negara-negara lain di dunia, bahkan di Asia Tenggara, tambahnya.
“Potensi kedermawanan ini bisa lebih optimal jika pemerintah segera merevisi regulasi PUB yang sudah usang dan meningkatkan insentif pajak yang saat ini cakupan dan nilainya masih minim,” kata Hamid dalam keterangannya, dikutip Minggu 3 Agustus 2025.
Selain itu, Hamid menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal atau filantropi sebagai faktor kunci dalam membangun budaya kedermawanan yang kuat, menambahkan bahwa tingkat kepercayaan itu sangat berkorelasi dengan budaya menyumbang masyarakat.
“Tingkat kepercayaan ini berperan ganda, tidak hanya mendorong masyarakat untuk berkontribusi secara finansial, tetapi juga mendukung keterlibatan sukarela dan advokasi yang menyokong keberlanjutan sektor filantropi dan nirlaba,” kata Hamid.
Hamid juga mengingatkan urgensi kebijakan dan dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem filantropi yang berdampak pada meningkatnya keterlibatan dan jumlah donasi masyarakat.
Kebijakan dan dukungan pemerintah melalui insentif, kampanye publik, dan regulasi yang mempermudah dan memfasilitasi kegiatan filantropi akan memperkuat motivasi dan norma sosial tentang berbagi, serta mendukung budaya filantropi yang strategis dan berkelanjutan.
WGR 2025 melaporkan bahwa Indonesia memiliki profil kedermawanan yang kuat di tingkat global dengan menempati posisi ke-21 dari 101 negara yang disurvei dengan proporsi pendapatan yang didonasikan sebesar rata-rata 1,55 persen.
Angka ini menempatkan donasi Indonesia di atas rata-rata global (1,04 persen) dan mengungguli banyak negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Donasi di Indonesia umumnya disalurkan secara langsung kepada individu yang membutuhkan dan melalui lembaga amal dan organisasi keagamaan yang mencerminkan keberagaman cara memberi yang luas.
Selain itu, masyarakat Indonesia cenderung mendukung berbagai tujuan donasi, dengan rata-rata pemberian ke beberapa tujuan berbeda.
Pengentasan kemiskinan, perlindungan anak-anak/remaja, serta bantuan kemanusiaan merupakan program yang banyak disumbang di Indonesia.
WGR 2025 juga melaporkan bahwa Nigeria menempati peringkat pertama dengan rata-rata donasi mencapai 2,83 persen dari pendapatan per kapita.
Peringkat kedua ditempati oleh Mesir (2,45 persen), diikuti oleh China dan Ghana (2,19 persen) dan Kenya (2,13 persen), dengan rata-rata masyarakat di negara tersebut menyumbang lebih dari 2 persen dari pendapatan mereka.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Artikel Terkait
Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
Universitas Harkat Negeri, Harvard, CISDI, & Tamaris Mulai Penelitian Pelayanan Kesehatan Primer di Tegal & Brebes
Usai Azizah Salsa Olahraga Padel dengan Mantan, Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan di Instagram
Abolisi Tom Lembong Bukti Nyata Prabowo Tidak di Bawah Bayang-bayang Jokowi