Muncul nama baru yang ikut memimpin PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Jajaran Komisaris PT Transjakarta itu kini diisi oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Pribowo.
Nama Johan Budi menjadi salah satu komisaris PT Transjakarta ditetapkan oleh para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (1/8/2025).
Selain di KPK, Johan Budi sempat menjadi juru bicara Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberhentikan dengan hormat Bambang Eko Martono yang telah menjabat sebagai Komisaris Transjakarta sejak 11 Januari 2023.
Kemudian, memberhentikan juga Mashuri Masyhuda yang menjabat sebagai Komisaris Transjakarta sejak 2 September 2022.
Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta menetapkan Muhammad Ainul Yakin, Johan Budi Sapto Pribowo dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.
Perubahan susunan jajaran Dewan Komisaris PT Transjakarta dilakukan untuk alasan peningkatan layanan.
"Kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya (kepada pejabat yang telah bertugas tersebut) atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas) di Transjakarta," kata Tjahyadi dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).
Adapun susunan Dewan Komisaris PT. Transjakarta, yakni:
- Komisaris Utama: Untung Budiharto
- Komisaris: Luky Arliansyah
- Komisaris: Johan Budi Sapto Pribowo
- Komisaris : Zudan Arif Fakrulloh
- Komisaris : Muhammad Ainul Yakin
Sumber: suara
Foto: Dulu di KPK dan Pernah jadi Jubir Jokowi, Johan Budi Kini Jabat Komisaris PT Transjakarta
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran