GELORA.ME – Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan asal Kabupaten Bantul, DIY, akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain atau bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, laboratorium forensik seperti sidik jari, DNA dan sebagainya, serta uji digital forensik.
“Dari hasil uji sidik jari, polisi mendapati sidik jari di lakban kuning milik Arya Daru sendiri. Puslabfor juga tidak menemukan sampel biologis seperti DNA, darah atau sperma milik orang lain di kamar dan barang-barang korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia