GELORA.ME – Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan asal Kabupaten Bantul, DIY, akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain atau bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, laboratorium forensik seperti sidik jari, DNA dan sebagainya, serta uji digital forensik.
“Dari hasil uji sidik jari, polisi mendapati sidik jari di lakban kuning milik Arya Daru sendiri. Puslabfor juga tidak menemukan sampel biologis seperti DNA, darah atau sperma milik orang lain di kamar dan barang-barang korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Artikel Terkait
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil