GELORA.ME – Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan asal Kabupaten Bantul, DIY, akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan Arya Daru tewas tanpa keterlibatan orang lain atau bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, laboratorium forensik seperti sidik jari, DNA dan sebagainya, serta uji digital forensik.
“Dari hasil uji sidik jari, polisi mendapati sidik jari di lakban kuning milik Arya Daru sendiri. Puslabfor juga tidak menemukan sampel biologis seperti DNA, darah atau sperma milik orang lain di kamar dan barang-barang korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Fakta Terbaru & Kronologi Kasus
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan