Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna menjelaskan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp8,9 triliun, jauh dari kebutuhan riil institusi yang mencapai Rp27,4 triliun.
“Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai 18,5 T," ujar Narendra dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Ia merinci penambahan anggaran sebesar Rp16,68 triliun digunakan untuk kebutuhan dukungan manajemen, dan Rp1,8 triliun untuk program penegakan dan pelayanan hukum.
“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2025?"2029, mendukung Astacita presiden, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pagu indikatif Kejaksaan tahun 2026 turun drastis dari anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun yang bisa berdampak pada kinerja institusi di tengah meningkatnya beban kerja dan kebutuhan operasional.
“Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit 18,52 T atau sebesar 67,4 persen,” tukasnya.
Sumber: rmol
Foto ilustrasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin memasang pin dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, Kamis 14 Desember 2023.
Artikel Terkait
Tarif Impor AS Tetap 32%: Bukti Kegagalan Airlangga dan Sri Mulyani Cs Amankan Kepentingan Nasional
SERU! Lagi Ramai Fahri Hamzah vs Maruarar Sirait: Ketika Menteri dan Wakilnya Saling Serang
Habib Rizieq Kritik Dedi Mulyadi Ganti Nama RSUD Al Ihsan: Enggak Usah Alergi dengan Bahasa Arab
Sekarang Giliran Ijazah Samsul