Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Akun Instagram Divisi Propam Polri @divisipropampolri menayangkan secara langsung atau live proses pemeriksaan tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (29/8/2025), live di akun Instagram itu bertuliskan “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”. Mereka mengenakan kaos hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.
Sorot mata tujuh anggota itu tampak menunduk dan kosong, seolah fokus dengan pemeriksaan dengan suasana hati yang tidak keruan. Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.
Sempat terdengar komunikasi dua arah dalam siaran langsung tersebut. Di sekelilingnya, petugas berseragam Propam Polri turut melakukan penjagaan dalam pemeriksaan itu.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses pidana transparan dan berkeadilan terhadap tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob penabrak pengemudi ojek online (pengemudi ojol) saat demo 28 Agustus 2025.
Dia menjabarkan, ada pun identitas mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.
"Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Karim menyatakan, tujuh anggota tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dengan melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya. Penanganannya pun diambil alih langsung olehnya.
"Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal," ucap Karim.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojol yang terlindas Mobil Barakuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (28/08/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan gabungan antara Propam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob, namun langsung di bawah kendalinya sebagai Kadiv Propam.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob," ujar Karim.
"Karena pelaku ini merupakan satu asal dari brimob. Namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divisi Propam Mabes Polri bekerjsama dengan Korps Brimob saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam rangka proses pemeriksaan," dia menambahkan.
Abdul Karim berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan. "Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal nanti secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus menerus terkait dengan permasalahan ini," ucap dia.
Terkait kejadian ini, Abdul Karim mengatakan, dirinya mengaku prihatin sekaligus menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Afan yang dilindas mobil rantis Brimob.
"Pertama tama atas nama pribadi dan intitusi kami turut berduka cita atas terjadinya ojol meninggal," tandas dia.
Sumber: liputan6
Foto: Tampang 7 anggota Brimob yang naik mobil rantis
Artikel Terkait
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Teriakan Cair, cair, cair! Menggema
Diserbu Pendemo, Kapolda Akhirnya Bongkar Identitas 7 Polisi Kasus Gilas Ojol: Ini Nama Lengkapnya!
Beredar Telegram Rahasia Asisten Intelijen KSAD Peringatkan Personel TNI di Jakarta Waspada
Pengakuan Sopir Mobil Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas: Tidak lihat karena jalan penuh asap