Sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung menjadi sorotan publik melalui berbagai kebijakan kontroversial, yang dinilai melampaui batas kewenangannya dalam sistem pemerintahan daerah.
Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi meliputi pelarangan study tour siswa ke luar provinsi, penghapusan wisuda dari tingkat TK hingga SMA, serta pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.
Kebijakan lainnya yang menuai kritik adalah wacana vasektomi sebagai syarat bantuan sosial dan penerapan jam malam bagi pelajar.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menilai langkah Dedi ini bertentangan dengan prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam Undang-undang tersebut ditegaskan bahwa gubernur bukan atasan langsung bupati dan walikota, melainkan berperan sebagai koordinator dan pembina pemerintahan daerah.
"Fungsi pembinaan dan pengawasan oleh gubernur tidak dapat ditafsirkan sebagai kewenangan komando layaknya seorang panglima," tegas Sugiyanto kepada RMOL, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam kerangka desentralisasi, kepala daerah di tingkat kabupaten/kota memiliki hak otonomi penuh untuk mengatur urusan di wilayahnya masing-masing.
Oleh karena itu, kebijakan gubernur seharusnya dirumuskan dengan melibatkan konsultasi dengan para bupati dan walikota, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Artinya, peran gubernur seharusnya dipahami sebagai mekanisme untuk memperkuat kapasitas serta menjaga harmonisasi kebijakan antarlevel pemerintahan," tegasnya.
Untuk mencegah konflik kewenangan di masa mendatang, hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu ditata ulang dengan memperjelas batas kewenangan, memperkuat partisipasi publik, serta memastikan mekanisme akuntabilitas berjalan secara transparan.
"Gubernur, dalam posisinya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya mendorong sinergi bukan dominasi. Mengayomi bukan memerintah secara sepihak," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/Istimewa
Artikel Terkait
Ray Rangkuti: Jokowi Lebih Pilih Tawaran Ketum PPP Ketimbang PSI
Dicap Tak Punya Kapasitas Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Solmet Sindir Roy Suryo: Dia Bukan Siapa-siapa!
Transkrip Nilai Ijazah Jokowi Dibuka Bareskrim Polri, IPK 3.05, Padahal Jokowi Pernah Sebut Sendiri IPK Kurang dari 2
Nasib Buruh Sritex Tertindas Hukum dan Kekuasaan