Preman Kelas Tikus Diburu, Preman Raksasa Dibiarkan?

- Senin, 26 Mei 2025 | 22:55 WIB
Preman Kelas Tikus Diburu, Preman Raksasa Dibiarkan?


Kata preman dalam bahasa Indonesia merujuk pada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan kekerasan, pemerasan, atau tindak kriminal lainnya. Istilah ini sering dikaitkan dengan gaya hidup atau cara bertindak yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial dan hukum.

Secara etimologis, preman berasal dari bahasa Belanda vrijman, yang berarti “orang bebas” atau “orang yang tidak terikat kontrak kerja.” Namun, dalam penggunaan sehari-hari di Indonesia, makna ini telah bergeser menjadi konotasi negatif, identik dengan pelaku kejahatan seperti menodong, merampok, atau memeras. Sementara itu, premanisme merujuk pada gaya hidup atau pola tindakan khas preman, yang mengedepankan kekerasan dan kriminalitas.

Dengan mengacu pada pengertian ini, kita sering hanya membayangkan preman sebagai mereka yang memalak di terminal, pelabuhan, bandara, atau pasar — pelaku pemerasan kelas ringan atau menengah. Bisa dibilang, mereka ini preman plat hitam.

Namun hemat saya, ada juga yang layak disebut preman, bahkan kelas berat: kelompok yang memeras rakyat lewat pungutan pajak atau kewajiban lain dengan memanfaatkan kewenangan dan aturan atas nama negara, melalui undang-undang atau peraturan yang substansinya justru menindas rakyat.

Termasuk di dalamnya mereka yang menguasai lahan negara atau rakyat tanpa dasar hukum yang benar, atau menggunakan aparat negara sebagai backing untuk menguasai lahan secara paksa dan ilegal, sehingga sangat merugikan rakyat atau negara. Mereka ini bisa digolongkan sebagai preman plat merah.

Pendeknya, semua bentuk kejahatan yang merugikan negara atau rakyat, tetapi dibungkus rapi oleh undang-undang atau aturan negara yang direkayasa demi kepentingan segelintir orang atau pengusaha, juga adalah wujud nyata dari tindakan premanisme. Bahkan penguasa yang mengabaikan hukum demi ambisi pribadi layak disebut preman.

Pertanyaannya, kapan preman kelas berat ini akan ditindak? Kapan rakyat bisa merasakan hadirnya keadilan? Jangan sampai penindakan hanya menyasar preman kelas cecere, kelas tikus got, sementara preman raksasa dibiarkan merajalela. Jangan sampai rakyat melihat semua ini hanya sebagai pengalihan isu dari masalah-masalah besar yang sesungguhnya.

MHT. 26/05/25

Catatan: M. Hatta Taliwang
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan GELORA.ME terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi GELORA.ME akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini