Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Loloskan Barang Kawannya di Bandara, Netizen: Enaknya Punya Orang Dalam

- Kamis, 29 Mei 2025 | 15:55 WIB
Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Loloskan Barang Kawannya di Bandara, Netizen: Enaknya Punya Orang Dalam


GELORA.ME
- Ramai di media sosial (medsos), viral, rekanan TNI minta dibantu diloloskan barang bawaannya dari luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal tersebut merujuk pada surat permohonan yang dikirim langsung oleh Komandan Komando Distrik Militer 0501 Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail.

Surat tersebut, yang kemudian viral di medsos dan jadi gunjingan netizen, dengan gamblang meminta petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan.

Penumpang pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta itu membawa sejumlah barang yang diduga mewah dan berpotensi ditahan oleh pihak Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Adapun barang yang minta diloloskan yakni jam tangan, beberapa buah tas, jaket dan pernak-pernik yang dalam surat tersebut dikatakan sebagai tempelan kulkas. Surat tersebut yang dikirim atas nama Letkol Harry Ismail meminta petugas Bea Cukai untuk memaklumi dan meloloskan barang bawaan penumpang pesawat tersebut.

Surat tersebut dikeluarkan pada 14 Mei 2025 dan ditandatangani Dandim 0501 Letkol Harry Ismail. Dalam surat tersebut tertulis perihal permohonan bantuan.

Dalam surat juga ditulis dasar pengajuan bantuan itu dalam poin a, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Lalu poin b, Program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, guna memperkuat sinergitas Pemerintah, TNI dan Masyarakat. Poin c, sinergitas TNI, Bea Cukai dan Imigrasi.

"Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Beacukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," tulis isi surat tersebut.

Viralnya surat tersebut jelas bikin sakit hati masyarakat. Saat banyak orang diminta tertib administrasi dan bawaan dari luar negeri yang dibatasi, rekanan TNI justru seenaknya meminta Bea Cukai meloloskan barang bawaan mereka dari luar negeri.

"Walah enak bener...giliran kita, sudah isi declaration form aja msh sering diobrak abrik. Mau donk surat kaya gini, bikinnya mesti hubungi siapa ya?" tanya netizen di X menanggapi viralnya surat tersebut.

Netizen lainnya juga menyampaikan kekesalan mereka. Mentang-mentang punya kenalan TNI, bisa seenaknya memanfaatkan relasi kuasa untuk meloloskan barang bawaannya dari luar negeri.

"dan surat2 sakti macam ginian pasti ada juga yg dari instansi2 lainnya ... alasannya sih sinergitas tapi yg diminta keistimewaan ..." demikian tanggap netizen lainnya.

Tak sedikit juga mengaitkan dengan Dwi Fungsi ABRI. Apalagi, Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik baru-baru ini juga merupakan perwira TNI. Dia adalah mantan anggota Tim Mawar, Letjen TNI Djaka Budi Utama.

"Kunci setiap masalah di negeri ini, adalah orang dalam," komentar netizen di X lainnya yang kesal dengan viralnya surat tersebut.

Terkait hal ini, sebelumnya Kodam Jaya/Jayakarta memastikan sudah melakukan klarifikasi kepada Komandan Kodim (Dandim) 0591/Jakarta Pusat (Jakpus) Letkol Infanteri Harry Ismail pada Selasa (27/5). Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya surat permohonan bantuan untuk penumpang pesawat bernama Arie Kurniawan yang dikirim oleh Kodim Jakpus pada pada 14 Mei lalu. 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto menyampaikan bahwa atas beredarnya surat tersebut di media sosial, Kodam Jaya telah meminta klarifikasi secara langsung dari Letkol Harry. Sebab, dia yang menandatangani surat itu. 

”Kemarin Dandim 0501/JP sudah di minta penjelasan ke Kodam Jaya/Jayakarta,” kata Kolonel Anto saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (28/5). 

Anto memastikan bahwa surat tersebut dibuat tidak dengan maksud intervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. Dia pun menyebut, barang-barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

”Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” ungkap dia.

Sumber: jawapos

Komentar