Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial IDGAMU yang merupakan admin grup Facebook bernama Cinta Sedarah kemudian diubah menjadi Suka Duka, ditangkap.
Admin grup tersebut diciduk terkait dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial. Pelaku ditangkap di wilayah Bali.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengungkapkan bahwa, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali," kata Erdi, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Erdi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ujar Erdi.
Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak Kejaksaan.
Sumber: okezone
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago/Metro TV/Siti
Artikel Terkait
Muslim Arbi: Kasus Bos Sritex Diduga Ada Keterlibatan Jokowi dan Gibran
Video Its Anggi Viral! Link Video Its Anggi Tiktok dan Telegram Bikin Heboh!
Annisa Pohan Banggakan Prestasi AHY, Wapres Gibran Kena Sindir Publik
Viral, Video Skandal Its Anggi Tiktok Sama Ayang, Full Durasi 2 Menit 47 Detik