Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari dan anak buahnya yang diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Mereka adalah M selaku Ketua FBR Bojongsari, AK alias W selaku Sekjen FBR Bojongsari, NN, RS, merupakan anggota FBR Bojongsari serta IM yang masih buron.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan modusnya yang dilakukan dengan menagih uang “keamanan” sambil mengancam, bahkan ada yang sampai mendapatkan intimidasi dan ini dilakukan sejak 2021.
"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku," kata Abdul Rahim dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Mei 2025
Adapun awal mula kasus ini terungkap usai Tim Jatanras mendalami laporan dari seorang pedagang.
Di mana, korban mengaku sering didatangi sejumlah anggota ormas FBR yang meminta uang dengan intimidasi
"Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu," kata Abdul Rahim.
Parahnya lagi, para pelaku kembali datang dan rutin meminta uang bulanan.
"Pelaku juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar satu juta," ucap Abdul.
Kini, para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
Sumber: rmol
Foto: Pelaku dugaan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat/Ist
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!
Militer AS Siap Serang Iran: Pentagon Laporkan Kesiapan Penuh ke Trump, Iran Balas dengan 1.000 Drone Baru