Setelah sukses menyelamatkan pagar Laut PIK-2 milik Korporasinya Aguan, dengan hanya melokalisir di Desa Kohod dan hanya mentersangkakan Arsin dkk (yang kini sudah bebas), publik kini kembali khawatir dengan tindakan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umumnya. Mengingat, skenario penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, patut diduga akan mirip seperti Skenario penanganan kasus pagar laut.
Di kasus pagar laut, meskipun warga Banten khususnya kabupaten Tangerang tahu betul pagar laut itu milik PIK-2, bahkan sertifikat laut itu terbukti milik anak usaha Agung Sedayu Group (PT IAM dan PT CIS), tetap saja Agung Sedayu Group tidak tersentuh. Jangankan menjadi tersangka, diperiksa pun tidak.
Kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri juga dapat berujung seperti kasus pagar laut. Alih-alih kasus ini menjerat Saudara JOKO WIDODO dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, proses yang ditempuh Bareskrim bahkan bisa menjadi sarana penyelamatan Jokowi.
Kasus ini mulanya diabaikan oleh Bareskrim. Laporan TPUA yang dilakukan oleh RIZAL FADILAH SH dkk, hanya di arsip sebagai Dumas (Aduan Masyarakat). Lalu, setelah berbulan-bulan diprotes publik, kasus ini ditindaklanjuti.
Tindaklanjut kasus ini juga bukan dengan menerbitkan LP (Laporan Polisi). Melainkan, hanya dengan melakukan pemeriksaan berdasarkan Laporan Informasi, yang ujungnya hanya rekomendasi terbitnya LP.
Dalam proses inilah, Bareskim bisa melakukan uji lab ijazah Jokowi (walau faktanya rakyat tidak tahu), lalu Bareskim menyatakan ijazah tersebut asli. Selanjutnya, proses kriminalisasi terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah dan dr Tifa, dan yang lainnya, di intensifkan.
Kasus di Bareskrim Terkait aduan TPUA dihentikan, dengan dalih sudah ada tes laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Lalu, hasil tes itu akan digunakan untuk menjerat para Akademisi dan Aktivis yang sudah dilaporkan oleh Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Alhasil, Bareskrim sukses menyelamatkan JOKO WIDODO di kasus ijazah palsu, sebagaimana sukses Bareskrim menyelamatkan Aguan dan Anthony Salim di kasus pagar laut PIK-2. Lalu, dimana kepentingan rakyat? Bagaimana dengan kasus ijazah palsu Jokowi? Selamanya, akan menjadi misteri.
Karena itu, Roy Suryo dan Rismon Sianipar menolak tes laboratorium forensik itu dilakukan oleh Bareskrim Polri. Harus ditunjuk lembaga netral, dengan reputasi yang baik untuk melakukan uji laboratorium forensik.
Rismon Sianipar dan Roy Suryo mengusulkan laboratorium forensik luar negeri. Rismon lulusan Jepang, tentu memiliki jaringan untuk bisa mengakses laboratorium forensik yang kredibel di luar negeri, untuk memeriksa ijazah Jokowi.
Sebenarnya, jika Saudara JOKO WIDODO jujur menunjukkan ijazahnya, perkara ini selesai sejak 3 tahun yang lalu. Dalam kasus Bambang Tri dan Gus Nur, publik juga sudah meminta agar ijazah tersebut ditunjukkan.
Namun, nampaknya JOKO WIDODO lebih suka ada tumbal rakyat ketimbang bertindak jujur. Semasa Presiden, sudah banyak rakyat menjadi tumbal (KPPS, KM 50, Tragedi Kanjuruhan, dll). Kini, sudah tak jadi Presiden pun, Jokowi lebih memilih menumbalkan rakyat ketimbang menunjukkan ijazahnya. [].
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H
Advokat, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan GELORA.ME terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi GELORA.ME akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Artikel Terkait
Direksi BUMN Tetap Penyelenggara Negara di Mata KPK: Bisa Disidik dan Harus Lapor LHKPN
Jejak Digitalnya Disorot! Bos Buzzer Yang Ditangkap Kejagung Pernah Bilang Jokowi Abadi
Aksi Ormas Preman Bikin Presiden Prabowo Resah, Mau Dibina atau Dibinasakan?
Soal Nomor Sri Rejeki Hastomo, Ini Kata Hasto PDIP