GELORA.ME - Sampai saat ini, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih belum menemui kejelasan.
Para buruh pun berharap supaya THR bisa cair sebelum Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan soal THR yang belum cair ini.
Widada mengatakan bahwa buruh belum menerima THR.
"THR kami belum menerima. Kalau dari kurator mengusahakan akan diberikan bareng dengan pesangon setelah ada investor baru," kata Widada, dikutip dari Tribun Solo, Sabtu (15/3/2025).
Lebih lanjut, dirinya berharap THR tetap diberikan sebelum lebaran karena itu adalah tunjangan yang harus diberikan sebelum hari raya.
DPR Kawal Hak-hak Eks Karyawan
Sementara itu, DPR dan pemerintah mengawal hak-hak eks karyawan PT Sritex.
Komisi IX DPR bergerak cepat terkait adanya keluhan Pekerja PT Sritex diantaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Komisi IX DPR datang dengan melihat langsung proses tersebut.
"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," kata Anggota Komisi IX, Obon Tobroni, Sabtu.
Menurutnya, selain BPJS Ketenagakerjaan, hak-hak lain seperti THR dan pesangon akan terus dikawal.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham