Menurut Rizky, peristiwa ini terjadi saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya ke arah Puncak.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelasnya.
Kejadian ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," kata Rizky Guntama.
Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya
Sumber: Wartakota
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kebakaran Gerai Ayam Goreng di Salatiga: Diduga Tabung Gas Bocor, Seluruh Penghuni Selamat
Kecelakaan Suzuki Ertiga di Bangkalan Akibat Micro Sleep, Tabrak Pejalan Kaki hingga Ringsek
Biaya Tol Jakarta ke Palembang 2024: Estimasi & Rincian Terlengkap
Kronologi Lengkap Kekerasan KKB Yahukimo: Warga Sulsel Diserang di Kios