7. Mengapa Jokowi tidak dipanggil untuk memberikan kesaksian atau melalui utusan yang dapat memperlihatkan ijazah aslinya?
Konsekuensi Hukum dan Moral
Kasus ini tidak hanya menyangkut keabsahan ijazah, tetapi juga menyoal prinsip kebenaran materiil dalam sistem peradilan Indonesia.
Seandainya tuduhan ini benar, maka tidak hanya Jokowi yang harus bertanggung jawab, tetapi juga berbagai lembaga yang selama ini memberikan legitimasi atas keabsahan ijazahnya.
Kasus ini pun menjadi catatan kelam dalam sejarah hukum Indonesia, mengingat proses peradilannya mengabaikan pembuktian materiil dan lebih banyak didasarkan pada narasi tanpa verifikasi dokumen yang sah.
Para Penggugat dalam Kasus Ini:
1. Bambang Tri Mulyono (BTM) – Korban langsung yang dipenjara akibat tuduhan menyebarkan berita bohong terkait ijazah Jokowi.
2. Muslim Arbi – Aktivis dan penulis yang turut menggugat.
3. Hatta Taliwang – Eks aktivis angkatan 78 dan mantan anggota DPR RI dari Partai PAN.
4. Taufik Bahauddin – Perwakilan dari kelompok UI Watch.
5. Rizal Fadillah – Aktivis dari Bandung yang merasa ditipu oleh dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Para penggugat ini didampingi oleh tim advokat dari TPUA, termasuk Dr. Eggi Sudjana, Azam Khan, Arvid, dan Kurnia Royani.
Kesimpulan
Dugaan pemalsuan ijazah ini menjadi salah satu kasus paling kontroversial dalam sejarah politik Indonesia.
Persidangan yang berlangsung mengungkap berbagai kejanggalan dalam dokumen akademik Jokowi, yang hingga kini belum dapat dibuktikan keasliannya.
Apakah ini hanya sekadar tuduhan, ataukah ada kebenaran di balik semua ini?
Yang jelas, tanpa bukti asli yang dapat diverifikasi, persoalan ini akan terus menjadi misteri yang menggantung dalam sejarah kepemimpinan Indonesia. ***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi
Korban Jiwa dalam Ledakan Pabrik Bom di AS: Tidak Ada yang Selamat
Mobil Sultan HB X Disalip Pejabat Ini di Lampu Merah, Pengawalannya Bikin Pangling!
Letda Fauzi, Perwira Muda Lulusan AKMIL 2023 asal Pangkep, Gugur Ditembak KKB OPM di Kiwirok