Sudaryono mengungkapkan semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera.
"Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu," tutur Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
Dalam sidak tersebut, terungkap kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi saat Ramadhan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Piala Dunia 2025: Hasil Uji Coba Jadi Kunci
Menteri Keuangan Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Beri Ultimatum Keras
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Penjelasan Budi Arie
Proyek Jalan Kawasan Yudikatif IKN Dimulai, Hutama Karya Target Selesai 2027