Pihak aparat kedua kampung sedang melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan damai.
Namun, saat mediasi berlangsung pada hari Selasa, Armansyah tiba dalam keadaan emosional dan mengalami sesak napas hingga pingsan.
Meskipun sempat dilarikan ke rumah, Armansyah dilaporkan meninggal dunia.
Kapolsek menyatakan bahwa mediasi terpaksa ditunda akibat kejadian tersebut.
Keluarga Armansyah mengonfirmasi bahwa ia memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan viralnya video ini. Kami dari kepolisian akan terus melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak ada kesepakatan, pihak keluarga korban dipersilakan menempuh jalur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia