GELORA.ME - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Menteri Israel Smotrich Minta Maaf Usai Hina Arab Saudi: Pernyataan Saya Disayangkan
Prabowo & Lula Rayakan Ulang Tahun Bareng di Istana, Ada Kue dan Potongan Penuh Makna
AS Perlakukan Kartel Narkoba Venezuela Seperti Al Qaeda, Ancaman Diburu hingga Tewas
Rudy Ong Segera Disidang KPK! Kasus Korupsi IUP Kaltim Masuk Tahap Akhir