Judha mengingatkan, ada 67.000 WNI di luar negeri yang melanggar keimigrasian. Mereka terancam terkena masalah karena tidak melalui prosedur yang legal.
"Artinya apa? Artinya banyak warga negara kita bekerja di luar negeri masih melalui jalur nonprosedural apalagi pakai jalur ilegal. Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman," ujarnya.
Dia berharap, WNI yang ingin bekerja di luar negeri memenuhi seluruh persyaratan. Dengan demikian, para WNI tidak terkena masalah dan terhindar dari penipuan.
“Banyak yang bekerja di luar negeri tapi kemudian tidak dilengkapi dengan visa kerja, bahkan tanda tangan kontrak sejak awal, bahkan dia tidak paham kredibilitas perusahaannya, itu yang harus dipegang," ujar Judha
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap