Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, penyediaan alat kontrasepsi itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional.
"Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menilai bahwa penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa itu sama saja dengan membolehkan pelajar melakukan tindakan seks bebas.
Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Indonesia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kekejaman Israel: Tahanan Palestina Diperkosa dengan Anjing dan Benda, PCHR Ungkap Fakta Mengerikan
Prabowo Dengar Penolakan Kader Gerindra, Budi Arie Setiadi Batal Gabung?
Viral Video Gus Elham Yahya Cium Anak: PBNU Kecam, Kolom Komentar Ditutup
Siapa Mayjen TNI Achmad Adipati? Profil, Peran di IKN, dan Keterkaitan Sengketa Lahan Tanjung Bunga