Selama ini, Ruhiyat juga mengaku tak pernah ada orang tua yang marah atau protes terhadap daycare itu. "Nggak pernah ada sih yang kayak gitu," ujar Ruhiyat yang sudah bekerja di sana selama sekitar setahun.
Sebelumnya, orang tua korban, Rizki Dwi Utami mengungkap laporan terhadap daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Meita menganiaya anak Rizki, MK, yang baru berusia dua tahun.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 atau dua pekan seusai MK masuk ke daycare itu. Tapi, Rizki baru menyadari MK menjadi korban penganiayaan pada 24 Juli 2024. Fakta ini muncul lewat rekaman CCTV yang kini menjadi barang bukti. Adapun Meita sudah resmi ditahan dalam kasus ini karena berstatus sebagai tersangka.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan