Selama ini, Ruhiyat juga mengaku tak pernah ada orang tua yang marah atau protes terhadap daycare itu. "Nggak pernah ada sih yang kayak gitu," ujar Ruhiyat yang sudah bekerja di sana selama sekitar setahun.
Sebelumnya, orang tua korban, Rizki Dwi Utami mengungkap laporan terhadap daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Meita menganiaya anak Rizki, MK, yang baru berusia dua tahun.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 atau dua pekan seusai MK masuk ke daycare itu. Tapi, Rizki baru menyadari MK menjadi korban penganiayaan pada 24 Juli 2024. Fakta ini muncul lewat rekaman CCTV yang kini menjadi barang bukti. Adapun Meita sudah resmi ditahan dalam kasus ini karena berstatus sebagai tersangka.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi