“Kami dari Halal Center Nusantara (HCN) meminta kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan produk halal di Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertanggung jawab, pertama mencabut izin LPH (lembaga Pemeriksa Halal) yang pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk Roti Okko,” paparnya.
“Jika tidak ini akan menjadi masalah besar ke depan dan mencoreng nama BPJPH dan Kementerian Agama, karena LPH (lembaga Pemeriksa Halal) bisa menjadi tidak profesional dalam memeriksa dan/atau pengujian kehalalan produk makanan, minuman ataupun kosmetik. Yang kedua verifikasi ulang produk – produk yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal BPJPH dengan sidak lapangan tiba – tiba di lokasi tempat proses produksi produk, agar tidak terulang kejadian serupa kemudian hari yang merugikan rakyat Indonesia,” sambung Hendryk.
Sumber: lintasparlemen
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG