Luluk juga menyayangkan pernyataan Ketum PBNU yang menuding pembentukan Pansus Haji sebagai politisasi.
Padahal, kata dia, Pansus dibentuk untuk mengusut adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. “Kami menyayangkan politisasi Pansus Haji semata urusan pribadi Gus Muhaimin dan Menteri Agama sebagaimana disampaikan Ketua Umum PBNU,” jelas dia.
“Apalagi indikasi adanya rente, gratifikasi atau bahkan hal-hal lain yang mencederai penyelenggaraan haji 2024 perlu diselidiki lebih lanjut,” tambah Luluk.
Dia menambahkan PBNU seharusnya berpihak terhadap rasa keadilan dan kebajikan publik serta mendukung dibentuknya Pansus Haji agar ada perbaikan pada penyelenggaraan haji tahun berikutnya. “Jangan malah kerja kami di Pansus Haji dikerdilkan. Nanti publik semakin negatif terhadap PBNU,” tandas Luluk
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo