Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
Artikel Terkait
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Diperiksa 4 Februari 2026
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Reformasi Polri hingga Gaza Dibahas