Menuju Istana Wapres
Terpilih sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029, ia pun harus meninggalkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo. Ia perlu menyiapkan berbagai persiapan untuk pelantikannya yang berlangsung pada bulan Oktober nanti.
Ia pun mendapatkan haknya untuk menetap di Istana Wapres, Jalan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Untuk saat ini, masih belum ada kabar pasti darinya apakah ia akan tinggal di Istana Wapres atau di tempat lain.
Sumber: ftnews
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut