Menuju Istana Wapres
Terpilih sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029, ia pun harus meninggalkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo. Ia perlu menyiapkan berbagai persiapan untuk pelantikannya yang berlangsung pada bulan Oktober nanti.
Ia pun mendapatkan haknya untuk menetap di Istana Wapres, Jalan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Untuk saat ini, masih belum ada kabar pasti darinya apakah ia akan tinggal di Istana Wapres atau di tempat lain.
Sumber: ftnews
Artikel Terkait
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri
Tarian Nusantara Meriahkan Pembukaan Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Jadi Fokus Utama
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu, Usul PT 4% Diturunkan di Rakernas