GELORA.ME -Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bukan satu-satunya yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Jampidsus pada Senin (4/6). Total ada 8 saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tersebut.
Selain Dito, penyidik Jampidsus juga memeriksa 7 orang lainnya yang merupakan pegawai BAKTI Kominfo. Mereka adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, B, dan FM yang merupakan Pegawai BAKTI.
"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Selasa (4/6).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen