“Kamis nanti kami akan mengumumkan karyawan Kominfo yang juga terpapar judol, jumlahnya ada di Kominfo,” ujarnya.
Rakor penanggulangan judi online ini juga mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen dunia pendidikan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan praktik judi online.
“Ini adalah langkah kedua dalam kegiatan judi online yang pertama diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan, dan pencegahan. Sedangkan dari Menko PMK, posisinya sebagai wakil ketua, adalah dari sisi rehabilitasi korban dan juga sisi pencegahan,” sebut Menko PMK Muhadjir Effendy.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Poolside: Startup AI Ini Bakal Tembus Valuasi USD 12 Miliar
Pendapatan Premi Asuransi Properti Tembus Rp23 Triliun di 2025, Tumbuh 7.2%
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes