“Kamis nanti kami akan mengumumkan karyawan Kominfo yang juga terpapar judol, jumlahnya ada di Kominfo,” ujarnya.
Rakor penanggulangan judi online ini juga mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen dunia pendidikan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan praktik judi online.
“Ini adalah langkah kedua dalam kegiatan judi online yang pertama diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan, dan pencegahan. Sedangkan dari Menko PMK, posisinya sebagai wakil ketua, adalah dari sisi rehabilitasi korban dan juga sisi pencegahan,” sebut Menko PMK Muhadjir Effendy.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi