“Kamis nanti kami akan mengumumkan karyawan Kominfo yang juga terpapar judol, jumlahnya ada di Kominfo,” ujarnya.
Rakor penanggulangan judi online ini juga mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen dunia pendidikan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan praktik judi online.
“Ini adalah langkah kedua dalam kegiatan judi online yang pertama diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan, dan pencegahan. Sedangkan dari Menko PMK, posisinya sebagai wakil ketua, adalah dari sisi rehabilitasi korban dan juga sisi pencegahan,” sebut Menko PMK Muhadjir Effendy.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman