Anak Kandung Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Beberkan Pelaku Kerap Dikatai Seperti Ini...

- Senin, 24 Juni 2024 | 17:45 WIB
Anak Kandung Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Beberkan Pelaku Kerap Dikatai Seperti Ini...

GELORA.ME  - Polisi mendalami kasus pembunuhan anak perempuan terhadap ayah kandungnya yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang berinisial KS saat ini beratus sebagai anak berhadapan dengan hukum. "Saudari KS ini usianya 17 tahun lahir Oktober 2006. 


Sebagaimana aturan berlaku terhadap anak. Kalau status, Anak berhadapan dengan hukum penetapan tersangka sebutannya Anak berhadap berhadapan hukum. 


Diamankan saudari KS 17 tahun, KS adalah anak kandung korban," kata Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024).  Ade Ary menuturkan motif pembunuhan anak kandung terhadap ayahnya itu ditengarai sakit hati. 


Pasalnya, Pelaku mengaku kerap dimarahi dan dihina oleh ayah kandungnya sendiri dengan perkataan yang tak mengenakkan. "Bahkan pernah dikatakan anak haram, ini berdasarkan keterangan tersangka," jelasnya.  


Gadis itu lelah dan berbaring di atas rumput... Lihatlah apa yang dilakukan oleh kuda padanya! Apakah Ukuran Itu Penting? Berapa Kedalaman Normal Wanita? Kini KS pun harus berhadapan dengan hukum usai aksi pembunuhan terhadap ayah kandungnya. 


Pihak kepolisian pun menjerat pelaku dengan Pasal 338 dugaan tindak pidana menghilanhkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.  


Jumlah Pelaku Sebenarnya Aksi Pembunuhan Ayah Kandung di Jakarta Timur Usut punya usut, pelaku pembunuhan tersebut dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 


Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, AKBP Titus Yudho Uly. "Karena dari awal kami yang menangkap dan memeriksa," kata Titus saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024). 


Titus menuturkan saat itu pula pihaknya melakukan pendalaman terkait aaksi pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya. Didapati jika pelaku hanya berjumlah satu orang dalam aksi melakukan pembunuhan tersebut. "Sesuai dengan fakta penyidikan pelaku hanya 1 orang. 


Halaman:

Komentar