DPR Minta Satgas Fokus Berantas Judi Online, Bukan Malah Sibuk Mikirin Para Korban Dikasih Bansos

- Rabu, 19 Juni 2024 | 09:45 WIB
DPR Minta Satgas Fokus Berantas Judi Online, Bukan Malah Sibuk Mikirin Para Korban Dikasih Bansos



GELORA.ME  - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.


Politikus Partai NasDem itu menilai, pembentukan Satgas ini merupakan tanda keseriusan negara dalam memberantas judi online.



Namun dia meminta Satgas untuk fokus memberantas judi online, bukan sibuk mengurus korban judi online dengan memberikan bansos.



"Apresiasi Pak Presiden Jokowi yang serius berantas judi online. Pembentukan satgas ini jauh lebih tegas, konkret, dan berdampak. Karena memang sudah seharusnya kita fokus berantas judi online-nya terlebih dahulu. Bukan malah sibuk mikirin ‘korban’ judi online dikasih bansos atau apalah itu," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).


Sahroni menyebut dirinya tidak setuju menyebut para pemain judi online sebagai korban.



Sebab menurutnya, para pelaku secara sadar dan tanpa paksaan ketika mempertaruhkan hartanya pada aplikasi ilegal tersebut.


"Sudah tau ilegal, masih dicari-cari caranya buat main. Dan mereka secara sadar, tanpa paksaan ketika memainkan itu semua. Masa iya yang begitu kita sebut korban. Jadi jangan sibuk dengan hal-hal yang lain, fokus berantas judi online-nya aja dulu," ucapnya.


Sebab itu, Sahroni menyebut Komisi III akan mendukung penuh Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).



"Maka dari itu, Komisi III pastikan akan mendukung penuh para mitra yang tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online ini. Harus bisa tumpas habis semuanya," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Halaman:

Komentar