"Jadi jangan hanya karena satu dua kasus kita seolah latah ambil kesempatan ambil panggung menunjukan soal kerja sejumlah besar orang tidak benar," ungkap Habiburokhman.
Adapun, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus Vina Cirebon bukti carut marut hukum melalui YouTube pribadinya, Rabu (13/6/2024).
Mahfud menyoalkan kejanggalan mengenai tiga orang yang disebut masuk dalam DPO kasus Vina Cirebon.
Namun, belakangan Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO setelah ditangkap mengaku bukan pelakunya.
“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," kata Mahfud
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara
Persija Jakarta Tim Tandang Terproduktif Liga 1 2025/2026, Puncak Klasemen Diincar
Pramono Raihan/Candani Athresia Raih Medali Emas Asian Youth Games 2025, Kado Ketiga untuk Indonesia
KTT APEC 2025: Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Bahas Tema & Agenda Prioritas