"Dengan dugaan pelanggaran integritas yang terjadi pada rentang 2021 - 2022, artinya David Utama sebagai Direktur Utama telah gagal dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi.
Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama dari jabatannya," tutup Toekan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi