Berkaitan dengan hal ini, Bisnis telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan Bisnis belum menerima jawaban dari Divisi Humas Polri.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan telah menyerahkan sepenuhnya baik itu soal motif hingga sosok dalang penguntit Jampidsus kepada Mabes Polri.
"Kepada Paminal Polri, itu tanyakan saja kelanjutannya seperti apa, motifnya seperti apa, siapa ada dibelakangnya, kita serahkan kepada mereka [Polri]," ujar Ketut saat dihubungi, dikutip Kamis (6/6/2024).
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
AMNT Kantongi Izin Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga, Smelter Diperbaiki Hingga 2026
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan