Keberadaan grup WA itu terungkap dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang banyak beredar di kalangan awak media. Bripda IM mengaku memiliki grup tersebut untuk sarana komunikasi "mengawasi" Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi yang mengerjakan Jampidsus," dalam penggalan BAP Iqbal tersebut.
Dalam grup itu beranggotakan 10 orang termasuk Iqbal. Tujuh oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah yang diduga terlibat, yaitu Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Bayu Aji, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, dan Brigadir Imam.
Sementara itu, terdapat juga dua oknum anggota Densus 88 dari satuan Jawa Barat, mereka adalah Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Kemudian, berdasarkan pengakuan Iqbal. Dia juga tidak mengetahui dengan jelas perintah yang menyuruhnya tersebut. Sebab, Iqbal hanya menyebut bahwa dirinya hanya melakukan pekerjaan terhadap Jampidsus.
Termasuk, terkait penanganan kasus, Iqbal tidak mengetahui apapun. Namun demikian, dia mengaku hanya tahu bahwa tim Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung RI tengah mengerjakan kasus yang berkaitan dengan Harvey Moeis atau timah.
"Dan saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi [Harvey Moeis]," dalam penggalan BAP yang sama.
Artikel Terkait
AMNT Kantongi Izin Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga, Smelter Diperbaiki Hingga 2026
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan