Selain pelaku, polisi juga memgamankan sejumlah barang bukti berupa handphone pelaku dan play station yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Dari hasil pemeriksaan awal, bahwa pelaku ini mengiming-imingi para korban dengan cara mengajak bermain play station secara gratis di rumahnya.
Kemudian korban ini juga dipertontonkan video porno dari handphone pelaku untuk menaikkan birahi para korbannya.
"Korban ini sering berkumpul di rumah pelaku, karena pelaku ini memiliki usaha rental play station. Jadi modusnya, anak-anak ini diimingi bermain PS gratis di rumahnya," ujar Kanit PPA Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut