Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.
Artinya: "Poligami yang bersifat ibadat hanyalah yang dilakukan Rasulullah SAW yang berpoligami dalam rangka menolong atau membantu perempuan yang ditinggal mati suaminya dalam peperangan.
Dalam keadaan seperti ini, maka poligami bersifat sunnah," Terkait kebenaran, janda banyak atau tidak di indonesia masih menunggu data resmi BKKBN.
Benar atau tidak keputusan poligami dengan alasan pria itu?, pembaca yang bisa mengambil keputusan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut