YKMI Kecam Aksi Kotor Catut Nama Ulama dan Mengingatkan Tetap Boikot Produk Afiliasi Israel

- Minggu, 19 Mei 2024 | 20:30 WIB
YKMI Kecam Aksi Kotor Catut Nama Ulama dan Mengingatkan Tetap Boikot Produk Afiliasi Israel


YKMI akhirnya membuat agenda dialog dan konferensi pers dengan tema “Melawan Aksi Kotor Catut Nama Ulama” di Kafe Tendean Mampang Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.


Perusahaan terafiliasi tersebut, secara mendadak memberikan banyak sumbangan untuk Palestina dan mempublikaskannya berulang, mencatut nama untuk kepentingan bisnis, menggunakan simbol-simbol agama, seperti menggunakan habib atau kyai, dan artis-artis berhijab, kemudian membuat banyak kegiatan untuk Palestina bersama  masjid-masjid terkemuka. Bahkan mereka membuat iklan yang seakan-akan adalah 100% Indonesia.


Seperti misalnya, baru- baru ini mencuat aksi pencatutan pernyataan tokoh dan ulama Indonesia Gus Nadirsyah Hosen yang sengaja dilakukan sebuah produk air minum, untuk membantah posisinya sebagai bagian produk-produk terafiliasi Israel. 


Menurut Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan, selain tidak etis, aksi catut pernyataan tersebut tampak kotor dan menghalalkan segala cara untuk mengembalikan kepercayaan dan minat beli konsumen atas produk tersebut.


“Mencatut pernyataan yang tidak pernah diucapkan oleh ulama itu tidak etis dan cara yang kotor. YKMI mengecam tindakan tersebut,” kata Himawan dalam dialog publik yang digelar Koalisi Keadilan pada Minggu, 18 Mei 2024 pagi.


Himawan pun menilai, produk-produk terafiliasi Israel ini semakin terdesak dan terus mengalami kerugian. Sehingga, tak ayal, mereka harus melakukan segala cara untuk menetralisir persepsi sebagai produk terafiliasi Israel dan mengembalikan minat beli konsumen Indonesia.


“Karena semakin terdesak, mereka (produk terafiliasi Israel) itu semakin kalap. Main kutip dan catut pernyataan ulama dan tokoh Islam dengan seenaknya. Padahal tak pernah juga ada pernyataan yang dikeluarkan oleh ulama tersebut. Di luar hal tersebut, masih banyak lagi upaya lain yang dilakukan beberapa perusahaan yang kemudian menggunakan ulama dan artis- artis muslim.  Ini memang motifnya melakukan kebohongan dan menipu konsumen muslim. Ini jelas bisa disebut sebagai aksi pembohongan publik,” ujarnya.


Mantan aktivis HMI itu kemudian mendesak, ada sanksi yang bisa dijatuhkan kepada mereka-mereka yang sengaja mencatut dan memelintir pernyataan para ulama dan tokoh Islam. Selain sanksi hukum, Himawan mendorong adanya sanksi sosial yang diberikan kepada para pelaku pencatutan nama tersebut.

Halaman:

Komentar