Prof Salim Said Meninggal di Tengah Revisi UU Penyiaran

- Minggu, 19 Mei 2024 | 11:15 WIB
Prof Salim Said Meninggal di Tengah Revisi UU Penyiaran



OLEH: ROY SURYO

INNALILAHI WA INNALILAIHI ROJIUN. Selamat Jalan Prof Salim Haji Said Ph.D, pada Sabtu malam (18/5) pukul 19.33 di RSCM Jakarta.


Almarhum yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita, Bugis, Sulawesi Selatan, tersebut dikenal sebagai tokoh senior pers dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko masa Kabinet Indonesia Bersatu pertama pada 18 Oktober 2006-10 Agustus 2010. Salim Said telah meninggalkan kita untuk selama-lamanya.



Secara pribadi saya mengenal beliau semenjak masih menjadi mahasiswa Ilmu Komunikasi UGM asli saat ada kegiatan Kine Klub Komako/ Korps Mahasiswa Komunikasi berupa diskusi pasca pemutaran film yang diselenggarakan di kampus yang beralamat di Jalan Sosio Yustisia Bulaksumur tahun 1990-an silam.


Banyak ilmu yang bisa kita pelajari dari almarhum, karena pengalamannya dalam dunia pers dan film cukup panjang dan menjadi suri teladan kita semua.


Pernah menjadi redaktur Pelopor Baru, Angkatan Bersenjata dan redaktur majalah Tempo (1971-1987), kemudian menjadi anggota Dewan Film Nasional dan Dewan Kesenian Jakarta.


Sehingga kepakarannya sebagai narasumber diskusi tentang film, sejarah, sosial dan politik Indonesia sudah tidak diragukan lagi.


Oleh sebab itu kapasitas dan kapabilitasnya dalam dunia media sebenarnya masih sangat diperlukan di negara yang sedang mengalami ancaman dalam proses reformasi dan demokrasinya akhir-akhir ini.


Apalagi saat ini di tengah rencana Badan Legislasi dan Komisi I DPR RI melakukan revisi UU Penyiaran yang didalamnya banyak sekali "menabrak" UU Pers No. 40/1999 dan "menyelundupkan" pasal-pasal yang sebelumnya sudah ada di UU ITE No. 1/2024 (hasil Revisi UU 11/2008 dan UU 19/2016) sebagaimana saya sudah tuliskan dalam opini-opini sebelumnya.


Kepergian Prof Salim Said ini terasa sangat berpengaruh dan kehilangan yang sangat besar untuk masyarakat.

Halaman:

Komentar