Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

- Senin, 06 Mei 2024 | 10:45 WIB
Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Korban telah dimakamkan di Dusun Cikole, Desa Sindangjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis pada Jumat malam.


Akmal juga mengonfirmasi, bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai diri sendiri.


"Memang betul, sebelumnya korban sempat melakukan pencobaan-percobaan bunuh diri dengan membenturkan kepalanya dan dari sana terdapat sembilan jahitan di kepalanya akibat luka benturan tersebut," jelas Akmal.


Karena hal tersebut, istri pelaku atau korban, seminggu sebelum kejadian menghubungi Puskesmas Rancah.


Aksi keji ini dilakukan diduga karena pelaku mengalami depresi. 


Hal itu lantaran sang anak yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMK diduga terlilit utang hingga mencapai Rp 150 Juta


Sumber: Tribunnews

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar