GELORA.ME - Insiden pertumpahan darah antara Hasan Tanjung dan Mat Tanjar di Desa Bumi Anyar, Bangkalan, disebut-sebut sebagai carok.
Namun, pengamat budaya Madura, Iskandar Dzulkarnain, mengklarifikasi bahwa pertarungan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat carok sesungguhnya.
Menurut Iskandar Dzulkarnain, untuk dianggap sebagai carok, pertarungan harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, pertarungan harus berupa duel satu lawan satu, bukan keroyokan.
Kedua, pertarungan harus disepakati oleh kedua belah pihak dan keluarga mereka.
Iskandar juga memberikan contoh kasus perebutan istri, di mana persiapan dan kesepakatan dari kedua pihak sangat diperlukan.
Baca Juga: Manfaatkan Kesempatan Belanja Lebih Hemat dengan Kode Voucher Shopee Februari 2024
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut