GELORA.ME - Insiden pertumpahan darah antara Hasan Tanjung dan Mat Tanjar di Desa Bumi Anyar, Bangkalan, disebut-sebut sebagai carok.
Namun, pengamat budaya Madura, Iskandar Dzulkarnain, mengklarifikasi bahwa pertarungan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat carok sesungguhnya.
Menurut Iskandar Dzulkarnain, untuk dianggap sebagai carok, pertarungan harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, pertarungan harus berupa duel satu lawan satu, bukan keroyokan.
Kedua, pertarungan harus disepakati oleh kedua belah pihak dan keluarga mereka.
Iskandar juga memberikan contoh kasus perebutan istri, di mana persiapan dan kesepakatan dari kedua pihak sangat diperlukan.
Baca Juga: Manfaatkan Kesempatan Belanja Lebih Hemat dengan Kode Voucher Shopee Februari 2024
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes
3 Jalur Alternatif Bengkulu ke Padang 2024: Rute Tercepat & Paling Aman
KPK Percepat Penyelidikan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Imbau Pihak Terkait Kooperatif