GELORA.ME - Insiden pertumpahan darah antara Hasan Tanjung dan Mat Tanjar di Desa Bumi Anyar, Bangkalan, disebut-sebut sebagai carok.
Namun, pengamat budaya Madura, Iskandar Dzulkarnain, mengklarifikasi bahwa pertarungan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat carok sesungguhnya.
Menurut Iskandar Dzulkarnain, untuk dianggap sebagai carok, pertarungan harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, pertarungan harus berupa duel satu lawan satu, bukan keroyokan.
Kedua, pertarungan harus disepakati oleh kedua belah pihak dan keluarga mereka.
Iskandar juga memberikan contoh kasus perebutan istri, di mana persiapan dan kesepakatan dari kedua pihak sangat diperlukan.
Baca Juga: Manfaatkan Kesempatan Belanja Lebih Hemat dengan Kode Voucher Shopee Februari 2024
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024