Baca Juga: Ngeri ! Ketegangan Meningkat, Joe Biden Kecam Serangan Drone Tewaskan Tentara Amerika di Yordania
Sanksi tersebut sendiri dijatuhkan AS atas penyerangan komunitas Palestina di Tepi Barat oleh empat pemukim Israel.
Empat pemukim Israel tersebut adalah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, dan Yinon Levi, yang dituduh menyerang dan mengintimidasi warga Palestina.
Adapun Shalom Zickerman yang dituduh menyerang aktivis Israel.
Sanksi yang diberikan berupa pembekuan aset individu-individu tersebut di AS dan membatasi transaksi keuangan dengan mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan mengatakan bahwa kekerasan tersebut mencederai perdamaian dan keamanan di Tepi Barat hingga Timur Tengah.
“(Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel tersebut) menimbulkan ancaman besar terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat, Israel, dan kawasan Timur Tengah,” ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya