Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga besarnya sebesar 10% per debitur
Karena kriteria nasabah KUR adalah nasabah yang layak tapi belum memiliki agunan
Sehingga agunan pokok dari KUR itu berupa usaha atau objek yang dibiayai kredit program ini dapat membantu masyarakat terutama dalam hal pengembangan usaha dan modal usaha
Baca Juga: Ide Bisnis 3 Peluang Usaha di Desa Untung 30 Juta Sebulan Minim Saingan
Yang perlu digaris bawahi adalah pertama nasabah harus layak artinya pengajuan KUR harus sesuai dengan penghasilan usaha yang sedang berjalan
Kedua ingin mengembangkan usaha jadi bukan baru mau memulai usaha atau membuka usaha UMKN-nya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inibengkulu.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut