RADARPAPUA - Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengindikasikan adanya aliran dana yang signifikan menuju rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.
Dugaan tersebut menyoroti kemungkinan uang haram hasil korupsi dari koruptor.
Tidak hanya mencurigai satu individu, Hanifa Sutrisna meyakini bahwa beberapa koruptor mungkin telah menyalurkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad, termasuk seorang mantan jenderal yang kini ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi.
Hanifa Sutrisna menyerukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terperinci dan mengungkap transaksi aliran dana yang terkait dengan Raffi Ahmad dan RANS.
"Kami meminta PPATK, kami minta dibuka seluas-luasnya, seterang-terangnya tindak pedana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan," ujar Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan diunggah di akun TikTok DPP NCW.
Baca Juga: Sidang Ungkap Keterlibatan Pemerintah AS dalam Genosida Israel di Palestina
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?