Jingle ini menjadi salah satu cara KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan menciptakan karya yang menginspirasi dan mengingatkan pentingnya hak suara dalam membangun negara.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Benar, Presiden Boleh Kampanye
Dengan merilis jingle "Memilih untuk Indonesia," KPU berharap masyarakat dapat menemukan inspirasi dan semangat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, menjadikan hak suara sebagai sarana untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Mari bersama-sama menyuarakan pilihan kita dan turut serta membangun negara ini melalui perjalanan demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk melihat lirik jingle yang penuh makna ini, yuk simak bersama dan biarkan pesan positifnya menginspirasi kita semua.
Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran