Jingle ini menjadi salah satu cara KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan menciptakan karya yang menginspirasi dan mengingatkan pentingnya hak suara dalam membangun negara.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Benar, Presiden Boleh Kampanye
Dengan merilis jingle "Memilih untuk Indonesia," KPU berharap masyarakat dapat menemukan inspirasi dan semangat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, menjadikan hak suara sebagai sarana untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Mari bersama-sama menyuarakan pilihan kita dan turut serta membangun negara ini melalui perjalanan demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk melihat lirik jingle yang penuh makna ini, yuk simak bersama dan biarkan pesan positifnya menginspirasi kita semua.
Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Masa Depan IKN Nusantara Suram: Ancaman Kota Hantu dan Realita Pendanaan yang Terkikis
Update Harga BBM Pertamina 31 Oktober 2025: Dexlite & Pertamina Dex Naik!
Update Banjir Jakarta: 11 RT di Jaksel Masih Tergenang, Ini Daftar Lengkapnya
Serangan KKB di Yahukimo: Warga Pendatang Jadi Korban, Aparat Kejar Pelaku